Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya akan segera menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)‎ untuk mengaudit dana otonomi khusus di Papua.

Pasalnya, dana yang digelontorkan pemerintah terhadap daerah di Indonesia Timur dinilai tidak jelas alokasinya.

‎”Kebijakan dana otsus belum jelas. Maret kita panggil BPKP untuk audit,” ujar Luhut dalam rapat kerja dengan komite I DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).

Terkait hal itu, Luhut mengingatkan pejabat terkait untuk tidak ‎menganggu audit yang akan dilakukan BPKP selama dua bulan.

“Jangan ada yang macam-macam. Kau berhadapan dengan saya,” tegasnya

Jenderal TNI (purn) itu mengungkapkan sejak 2005 hingga 2015, akumulasi dana otsus di Papua sebesar Rp52 triliun. Nilai itu bukanlah jumlah yang sedikit yang seharusnya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.

“Dimana ini barang? Kalau keadaanya (Papua) jadi miskin sekali, berarti pengelolaan dana ada yang salah,” ungkap Luhut.

Artikel ini ditulis oleh: