Jakarta, Aktual.com — Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim menjenguk orang yang sedang sakit. Terutama orang sakit tersebut masih memiliki hubungan seperti keluarga, kerabat dekat, keluarga senasab, tetangga, sahabat atau lainnya.
Menjenguk orang yang sedang sakit termasuk amalan baik yang paling utama. Amalan ini dapat mendekatkan Muslim kepada Sang Khalik, sehingga mendapatkan ampunan, rahmat dan Surga-Nya.
Apabila kita menjenguk serta mendoakan orang sakit merupakan perbuatan sangat mulia, dan terdapat keutamaan serta pahala yang sangat besar. Dan, hal ini merupakan salah satu hak setiap Muslim terhadap Muslim lainnya.
Rasulullah SAW bersabda,
إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ.
Artinya, “Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang Muslim (yang sakit), maka (seakan) dia sedang berjalan sambil memetik buah-buahan Surga hingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkanlah kepadanya rahmat dengan sangat deras. Apabila menjenguknya di waktu pagi maka tujuh puluh ribu Malaikat mendoakannya supaya mendapat rahmat sampai waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya supaya diberikan rahmat sampai waktu pagi tiba.” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)
“Ketika menjenguk orang sakit, hal yang perlu diperhatikan yaitu menyenangkan hati orang yang sedang sakit, menyuguhkan apa yang diperlukan, dan menasehati tentang derita yang ia alami. Menjenguk anak kecil yang sedang sakit juga harus memiliki adab yang sama sebagaimana menjenguk orang dewasa, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan meruqyahnya dengan ruqyah syar’iyyah,” ujar Ustadzah Nur Hasanah kepada Aktual.com, Kamis (25/02), di Jakarta.
Bolehkah kita mengjenguk seorang yang bukan muhrim kita, misalnya seperti teman wanita?
Ustadzah Hasanah mengatakan, bahwa pria dibolehkan menjenguk wanita yang sedang sakit walaupun bukan mahramnya.
“Namun dengan beberapa syarat seperti menutup aurat, aman dari fitnah, dan tidak bercampur-baur antara wanita dan laki-laki. Jika syarat ini terpenuhi, maka seorang laki-laki dibolehkan menjenguk wanita yang bukan mahramnya atau sebaliknya, wanita menjenguk laki-laki,” terang ia menambahkan.
Ia kembali menerangkan, waktu menjenguk orang sakit boleh kapan saja. Siang atau pun malam asalkan tidak mengganggu orang yang sakit tersebut.
Karena, menurut Ustadzah Hasnaah, salah satu tujuan menjenguk orang sakit yaitu meringankan bebannya dan menenangkan hatinya. Bukan malah sebaliknya, mengganggu dan memberatkan orang yang sedang sakit tersebut.
Oleh karena itu, kata ia, pilihlah waktu sesuai dengan kebiasaan penduduk sekitar atau rumah sakit setempat. Sebaiknya, ketika menjenguk jangan terlalu lama berada di sisi orang yang sedang sakit.
Namun apabila orang yang sedang sakit tersebut menyukai untuk ditemani dan ditengok berulang kali, maka alangkah baiknya kita memenuhi keinginannya tersebut karena membuat hatinya senang.
“Ketika menjenguk, kita dianjurkan duduk di dekat kepala orang sakit. Karena ini merupakan sunah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan orang-orang yang soleh. Karena hal ini memiliki beberapa faidah yaitu, lebih mengakrabkan dengan orang sakit, memudahkan kita untuk meletakkan tangan pada orang yang kita jenguk, serta mendoakan dan meruqyahnya,” kata ia menambahkan.
Menanyakan keadaan orang yang kita jenguk juga merupakan adab yang baik. Kemudian kita juga menyemangati dengan mengatakan, “Tidak apa-apa, Insya Allah kamu akan sembuh.”
Saat menjenguk sebaiknya Muslim tidak mengucapkan apa pun kecuali kata-kata yang baik, karena di situ para Malaikat ikut mengamini ucapannya. Saat menjenguk, kita dianjurkan untuk mendoakan orang yang sedang sakit supaya diberikan rahmat dan ampunan-Nya, pembersihan dari dosa-dosa dan kesehatan serta keselamatan. Bersambung….
Artikel ini ditulis oleh: