Jakarta, Aktual.com – Muharram termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT. Saking mulianya, ia dijuluki dengan syahrullah (bulan Allah). Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Amalan sunah yang dimaksud ialah puasa. Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah:

جاء رجل إلى النبي ضلى الله عليه وسلم فقال: أي الصيام أفضل بعد شهر رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم

Artinya, “Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?’ Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah).

Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan sebagai berikut.

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

Artinya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi mengatakan, hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram. Sementara hadits lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran: pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya; kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.

Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menjelaskan:

إنما كان صوم المحرم أفضل الصيام من أجل أنه أول السنة المستأنفة فكان استفتاحها بالصوم الذي هو أفضل الأعمال

Artinya, “Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”

Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru. Seyogianya tahun baru dihiasi dengan amal saleh dan puasa termasuk amalan yang paling utama. Tentu harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunah ini tetap dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan Muharram. Selain awal tahun, dalam banyak hadits juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa.

Sebab itu, Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan mulia). Sementara di antara asyhurul hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian Rajab, Dzulhijah, Dzulqa’dah, Sya’ban, dan puasa ‘Arafah.

Wallahu a’lam.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi