Direktur Amnesty International Indonesia., Usman Hamid. Aktual/IST

Jakarta, aktual.com – Amnesty International Indonesia mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kasus perkosaan massal pada Mei 1998 sebagai “hanya rumor.” Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak tepat dan menunjukkan kegagalan memahami sejarah kelam bangsa.

Menurut Usman, peristiwa tragis tersebut merupakan fakta yang telah diselidiki oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah pascareformasi. Temuan TGPF itu, kata Usman, telah diserahkan secara resmi kepada Presiden BJ Habibie dan Jaksa Agung serta Menteri Kehakiman kala itu.

“Fadli Zon menggunakan istilah ‘rumor’ dan ini artinya dia menilai kasus perkosaan massal itu diragukan kebenarannya. Jelas ini pernyataan yang fatal dan tidak berhati-hati,” ujar Usman dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan bahwa banyak warga Indonesia, khususnya perempuan, yang mengetahui dan bahkan menjadi korban langsung dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, pernyataan Fadli Zon dinilai menyakiti para penyintas dan keluarga korban.

“Semua faktanya sudah diserahkan. Tidak ada Menteri Kebudayaan dilibatkan pada saat itu, jadi pernyataan Fadli Zon sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Usman juga menyoroti bahwa Fadli Zon tidak memiliki otoritas maupun kapasitas untuk mengomentari kasus hukum yang sudah ditangani oleh lembaga negara, apalagi menganggapnya sebagai isu yang belum terbukti.

“Dia tidak punya kapasitas dalam menjelaskan hal itu. Itu bukan wewenangnya,” imbuh Usman.

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah agar bersikap adil dan sensitif dalam menyikapi peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998. Usman juga meminta agar negara tetap berkomitmen pada upaya pengungkapan kebenaran dan pemulihan bagi para korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano