Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mu’ti pimpinan Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

Surabaya, Aktual.com – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, hari ini, Senin (15/8) menjalani sidang perdana kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bechi adalah anak seorang kiai ternama di Jombang. Ia dilaporkan ke Polres Jombang dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik Bechi di pesantren.

Selama proses penyidikan, Bechi diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2019.

Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mu’ti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

Bechi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Ia dibawa dengan mobil tahanan kejari dan terlihat mengenakan rompi tahanan dan sebagian wajahnya tertutup masker.

“Terdakwa kami bawa dengan mobil tahanan kejari, untuk mengikuti persidangan sesuai perintah majelis hakim,” kata seorang jaksa yang membawa Bechi, Senin (15/8).

Setiba di PN Surabaya, Bechi kemudian dimasukkan ke ruang tahanan untuk menunggu giliran sidang.

Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan kliennya siap memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini.

“Kondisinya sehat dan siap memberikan kesaksian. Kita lihat apakah benar ada kejadian pemerkosaan seperti dalam dakwaan atau tidak,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah