Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo belum mengumumkan menteri, pimpinan lembaga negara termasuk Jaksa Agung. Posisi dan tugas yang ditinggal Basrief Arief karena masa jabatan habis sering berakhirnya tugas Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden, dilaksanakan oleh Andhi Nirwanto, Wakil Jaksa Agung.

Lantas ketika disinggung apakah Presiden Jokowi akan menunjuk Andhi sebagai Jaksa Agung? Dia mengatakan bahwa hal tersebut adalah wewenang seorang presiden. Dia juga mengatakan, lebih cepat lebih bagus jika Jokowi segera mengumumkan Jaksa Agung baru.

“Itu hak presiden, tapi lebih cepat lebih bagus,” kata Andhi kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jakarta, (24/10).

Saat ini Andhi tengah menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung. Menurutnya, tugas dan wewenang yang dijalankan itu sesuai pasal 36, 37, 38 Undang-undang Kejaksaan. “Di sana lengkap, mulai tugas dan wewenangnya,” kata Andhi.

Sebelumnya sejumlah nama digadang-gadang untuk menjabat Jaksa Agung. Mulai dari kalangan internal maupun eksternal Korps Adhyaksa itu. Dari internal, selain Andhi beredar nama Widyo Pramono selaku Jampidsus Kejagung saat ini. Dari eksternal ada yang menyebut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnaen, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, M. Yusuf, hingga bekas Ketua PPATK Yunus Husein.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby