Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

Jakarta, Aktual.com – Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp6,76 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 disetujui Komisi IV DPR RI.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Jakarta, Senin, (12/9) menjelaskan pagu anggaran tersebut meliputi program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp2,46 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp178, 62 miliar.

“Program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp91,8 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp327,3 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp3,71 triliun,” katanya.

Ada pun secara rinci, alokasi pagu anggaran berdasarkan unit kerja yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp678,16 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,31 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp955,65 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp1,18 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebesar Rp1,15 triliun.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp388,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut sebesar Rp420 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,38 triliun dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp523,5 miliar.

Menteri Trenggono menjelaskan anggaran Ditjen Perikanan Tangkap akan digunakan untuk implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan kampung nelayan maju dengan dukungan sinergi pemberdayaan nelayan.

Anggaran Ditjen Perikanan Budidaya akan digunakan untuk pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di kawasan sentra produksi termasuk kampung perikanan budidaya.

“Anggaran di Ditjen PDSPKP digunakan antara lain untuk peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pembangunan sistem rantai dingin (cold chain), pengembangan usaha dan investasi serta promosi produk di skala internasional,” katanya.

Untuk Ditjen Perencanaan Ruang Laut, program prioritasnya adalah pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, rehabilitasi wilayah pesisir termasuk Gerakan Bulan Cinta Laut, pengelolaan garam rakyat dan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.

“Untuk Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan anggaran Rp1,15 triliun digunakan antara lain untuk operasi pengawasan penangkapan ikan terukur melalui operasional kapal pengawas dan pesawat patroli, pengawasan sektor usaha kelautan dan perikanan dan pemberdayaan pokwasmas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra