Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan mobil dinas baru kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dengan sistem kendaraan operasional dinas.

Jakarta, Aktual.com – Tidak semua anggota DPRD DKI bergembira setelah mendapat pinjaman mobil sedan mewah dari Pemprov DKI sebagai mobil dinas di periode 2014-2019.

Anggota dewan dari F-Gerindra Prabowo Soenirman salah satu yang tidak bergembira itu. Kata dia, menerima mobil dinas dari Pemprov DKI seperti ‘buah simalakama’. Jika tidak diambil, kesannya sombong, jika diambil, beban justru berada di pundak anggota dewan.

“Kalau saya nggak ngambil lucu. Terlepas itu digunakan atau tidak itu urusan nanti. Makanya kalau ‎menurut saya sebetulnya bukan suatu hadiah malah justru musibah,” kata dia, Senin (7/9).

Alasan Soenirman menyebut musibah, lantaran seluruh biaya operasional dan perawatan mobil mewah itu urusan dewan. “Tapi kalau ketabrak segala macam jadi beban kita semua,” cetusnya.

Ketimbang pakai mobil dinas ‘pemberian’ Pemprov DKI, lebih baik pakai mobil sendiri. “Bisa dirawat dengan baik gitu,” ucap dia.

Sebelumnya, 101 Anggota DPRD DKI mendapat jatah satu mobil Toyota Altis oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemberian mobil yang sifatnya pinjam pakai itu dilakukan Pemprov DKI lantaran ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2004 dan Permendagri nomor 17 tahun 2007.

Artikel ini ditulis oleh: