Beranda Nasional Anggota DPR Desak Pengesahan Segera RUU Papua Barat Daya

Anggota DPR Desak Pengesahan Segera RUU Papua Barat Daya

Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Rico Sia (Antara)

Jakarta, aktual.com – Anggota DPR RI Rico Sia mendesak agar Pimpinan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya. Menurutnya, secara aturan RUU ini sudah rampung dibahas dan hanya menunggu pengesahan saja. Ia menyayangkan, dua rapat paripurna sebelumnya belum juga memasukkan agenda pengesahan RUU Papua Barat Daya. Padahal, masyarakat di Papua Barat sudah menanti kehadiran RUU ini.

Dalam interupsinya di Rapat Paripurna, Rico menegaskan RUU tersebut tak boleh hanya jadi pemanis belaka. Apalagi, DPR, Pemerintah, dan DPD RI sudah mengesahkan ini. Senada, Kementerian Keuangan juga sudah menyatakan dana untuk Papua Barat Daya sangat cukup.

“Karena dua kali rapat paripurna belum juga disahkan, maka pada kesempatan ini saya mengingatkan kembali, apakah RUU ini bisa segera dapat dimasukkan dalam agenda rapat paripurna terdekat untuk disahkan dan kemudian bisa diikutsertakan dalam pemilihan serentak 2024,” ucap legislator dapil Papua Barat ini di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (27/9) kemarin.

Rico mengaku telah menerima delegasi Dewan Presidium Papua Barat Daya yang menyambut antusias pemekaran wilayah di Papua Barat ini menjadi Papua Barat Daya. Bahkan, masyarakatnya juga sangat antusias, bila kelak bisa mengikuti Pemilu serentak 2024 di bawah Provinsi Papua Barat Daya.

“Pada 26 September saya menerima delegasi Dewan Presedium Papua Barat Daya. Mereka menanyakan, apakah Papua Barat Daya ini hanya dianggap sebagai gula-gula saja atau diberikan untuk pemanis saja,” ungkapnya dilansir dari situs resmi parlemen.

Rico menyebut Komisi II DPR sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya, ia pun menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Ini sudah menjadi gairah yang luar biasa, senang, dan bahagia. Mohon kiranya pimpinan memasukkan ke dalam agenda paripurna berikutnya, karena semuanya sudah selesai, baik secara aturan dan kelembagaan. Sekarang tinggal hati nurani pimpinan yang ada di depan kami ini,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson