Ilustrasi Pilkada

Jakarta, Aktual.com-Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, dilaporkan ke Bawaslu DKI lantaran timnya diduga telah membagikan sembako saat digelarnya pengajian kebangsaan di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017).

Pada acara tersebut, Ashraf menyampaikan permintaannya kepada warga untuk memilih pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada laga putaran dua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun warga melaporkan Ashraf bernama Siti Rahmah (39). Dirinya melaporkan Ashraf ke Bawaslu DKI pada Kamis (6/4/2017) dengan didampingi tim hukum dan advokasi pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

“Dia (Ashraf) bicara, ‘Ini sembako udah saya kasih, jangan lupa pilih nomor dua ya’,” jelas Siti  usai membuat laporan di Bawaslu DKI di Sunter Agung, Jakarta Utara.

Sembako yang dibagikan kata dia berupa 1 kg beras, 1 kg gula pasir, 3 bungkus mie instan, dan sarung, tak hanya sembako pada bungkusan itu ada jilbab dan sajadah yang dibagikan. Siti pun membawa sembako yang diterimanya sebagai barang bukti.

“Beda-beda, ada yang dapat jilbab, sajadah, sarung. Kalau saya dapatnya sarung,” jelas Siti.

Menurut Anggota tim hukum dan advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah, Ashraf diduga telah melakukan politik uang dengan cara membagikan sembako.

Selain Ashraf, kata Amir ada dua orang lain yang juga turut dilaporkan, yakni Iwan yang membagikan kupon beberapa hari sebelum pengajian dan Iti yang membagikan sembako pada pada saat pengajian.

Siti kata Amir melaporkan dugaan politik uang itu kepada tim pemenangan Anies-Sandi Senin lalu. Setelah itu, tim hukum dan advokasi Anies-Sandi melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan melapor ke Bawaslu DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs