Jakarta, Aktual.com – Kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Anggota DPRD Kota Pasuruan ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Anggota dewan bernama Indra I itu ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba bersama dua perempuan panggilan di sebuah apartemen di Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Bahwono, mengatakan penangkapan bermula dari penangkapan seorang perempuan yang kedapatan membawa pil ekstasi.

“Dari penangkapan perempuan itu kita kembangkan dan kita berhasil menangkap tersangka anggota dewan berinisial II di apartemen,” ujar Bambang, Kamis (19/11).

Saat ditangkap, polisi menemukan sisa sabu-sabu 1,78 gram bersama pipet. Setelah dites urine, hasilnya positif. Bambang tidak banyak memberi keterangan terkait penangkapan Indra. Alasannya, masih dalam pengembangan. “Karena kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap seseorang yang mengirimkan narkoba,” ucap dia.

Dari keterangan beberapa sumber, ternyata Indra sudah sering mengajak dua wanita panggilan yang sama-sama tertangkap itu. Dua wanita itu berasal dari Bali dengan tarif Rp3 juta untuk sekali boking. Indra diketahui merupakan anak bungsu dari calon walikota Pasuruan, Hasani.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan