
Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah menyarankan pemerintah untuk menghapus aturan wajib masker. Menurutnya, tindakan tersebut akan seiring dengan keputusan penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diambil pemerintah.
Alasan lainnya bagi Nadlifah, merujuk catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masyarakat Indonesia sudah memiliki imunitas tinggi dari serangkaian vaksinasi yang menciptakan herd immunity. Berdasarkan hasil survei serologi pada Januari 2023, 99 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.
“PPKM sudah dicabut, tapi aturan pakai masker masih digalakkan. Ini membuat bingung, sesungguhnya masker dibutuhkan banget apa nggak sih,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diberikan ke aktual.com, Sabtu (11/2) kemarin.
Nadlifah pun khawatir pemerintah tidak bersikap transparan terkait kebijakan pengadaan masker ini. Pasalnya menurut informasi sejumlah pihak, stok masker hasil dari kebijakan pengadaan pemerintah di daerah masih banyak. Sehingga masyarakat pun masih diwajibkan mengenakan masker.
“Tidak apa-apa sebenarnya, saya sih nyaman saja. Tetapi perlu jelas, apakah ada sesuatu yang tidak diberitakan. Apa karena stok masker masih banyak, jadi harus digunakan,” ungkapnya.
(Megel Jekson)