Dalam aksinya, mereka menolak reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta untuk dilanjutkan di karenakan keputusan Menko Maritim Luhut B Panjaitan melanjutkan reklamasi tersebut dinilai melukai hati para nelayan dan di sekitar Pantai Utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan semua pihak agar tidak mengakali penyegelan reklamasi di Teluk Jakarta.

Ancaman ini bukan tanpa sebab, lantaran dalam beberapa waktu belakangan, tersiar kabar yang menyebutkan kembalinya proses pembangunan di Pulau C secara diam-diam.

Padahal, pulau ini telah disegel pada 7 Juni lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov sudah mengirimkan tim untuk meyelidiki dugaan adanya pembangunan di kawasan Pulau C Reklamasi.

Adapun hasil tim yang diterjunkan ke lokasi, karena tersebarnya kelanjutan pembangunan di sekitar kawasan itu yakni pembangunaan jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dimana jembatan tersebut bakal menjadi akses yang menghubungkan Pulau C dengan kawasan yang di sekitarnya.

Setelah melakukan survei, tim yang dikirim pemprov menemukan adanya alat-alat berat di area Pulau C. Alat berat itu diduga digunakan untuk membangun kontruksi jembatan.

“Tim dari Pemerintah DKI sudah melakukan pemotretan hasil drone dan site visit langsung. Terlihat ada kegiatan di PIK 2 ada pembangunan jembatan. Di Pulau C ada gambar-gambar namun mereka (belum) bisa menyimpulkan sampai sekarang,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).

Anies mengklaim saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengungkap apakah alat-alat berat yang ada di lokasi Pulau C tersebut sudah ada sebelum penyegelan pada 7 Juni 2018 lalu atau sengaja dikirimkan setelah penyegelan.

“Nanti dicek lebih jauh. Memang benar ada barang-barangnya. Apakah ada di situ sejak penyegelan atau setelah 7 Juni,” jelasnya.

Nantinya, bila ditemukannya alat berat tersebut didatangkan pasca penyegelan maka pemprov akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang sengaja mendatangkan alat tersebut.

“Kami tidak akan mentolerasi dan membiarkan kalau disana ada pelanggaran. Jadi mereka sedang cek bukan soal keberadaan barang-barang, namun ini barang baru atau tidak,” tutup Anies.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan