Jakarta, Aktual.com-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas melarang becak dari daerah masuk ke Jakarta, meski dirinya berencana melegalisasi dan mengatur populasi becak di DKI Jakarta.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendata. (Becak luar kota) tahan dulu, nanti di bawa pulang (ke daerah masing-masing),” jelas Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (26/1).

Setidaknya lanjut Anies ada sembilan kelurahan dari 267 kelurahan di Wilayah DKI Jakarta yang tercatat sebagai wilayah operasional becak. Sebagian besar berada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Populasi becak itu kata dia kini sedang diidentifikasi oleh Dishubtrans DKI.

“Saya tegaskan dari kemarin bahwa yang becak baru datang ke Jakarta tidak boleh masuk. Jadi, mereka pun wajib melaporkam kalau ada becak yang baru datang,” kata Anies.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs