Petugas Satpolair Polda Kalsel memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan di perairan, seperti pengiriman kayu secara ilegal melalui sungai.

“Masih ada ‘illegal logging’ (penebangan liar), namun kami terus mengantisipasi sehingga tidak terlalu berkembang besar. Kalau kami tahu pasti kami tindak tegas,” kata Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Badarudin di Sampit, Minggu (19/8).

Kalimantan Tengah memiliki 10 daerah aliran sungai besar yang sebagian langsung bermuara ke laut.

Untuk mengamankan perairan tersebut, Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah menyiagakan personel mereka yang tersebar di 11 markas unit.

Badarudin mengatakan, kasus peredaran kayu ilegal melalui sungai, terus berkurang. Meski begitu, pihaknya tetap waspada agar tidak sampai kecolongan karena tidak menutup kemungkinan pembalakan liar masih terjadi.

Patroli dilakukan secara rutin untuk memantau aktivitas masyarakat di sepanjang sungai. Jika ada pengangkutan kayu secara ilegal maka dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.

“Kalau di wilayah ini (Kotawaringin Timur) yang masih ada di Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga. Belum lama ini kami juga ada menemukan kayu ilegal di Sungai Kapuas,” kata Badarudin.

Dalam beberapa kasus sebelumnya di Sungai Mentaya dan Kapuas, Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah menemukan kayu-kayu ilegal tidak bertuan.

Kayu-kayu bulat itu ditinggalkan begitu saja karena pelaku diduga sempat kabur sebelum polisi datang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby