Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kantong plastik berbayar yang diterapkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tidak akan efektif dan signifikan mengurangi penggunaan kantong plastik.

“Nominal Rp200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun berbelanja dengan lima hingga 10 kantong plastik, konsumen hanya mengeluarkan Rp1.000 hingga Rp2.000,” kata Tulus, Jumat (1/3).

Tulus mengatakan istilah “Kantong Plastik tidak Gratis” sebagaimana dikampanyekan Aprindo adalah penyesatan. Pasalnya, penggunaan kantong plastik untuk belanjaan konsumen selama ini memang tidak gratis.

Menurut Tulus, semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam biaya yang dibebankan pada konsumen melalui harga yang harus dibayar.

“Seharusnya, Aprindo melakukan upaya yang lebih progresif, yaitu menggunakan kantong plastik Standar Nasional Indonesia atau SNI, sesuai rekomendari Badan Standarisasi Nasional serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tuturnya.

Tulus mengatakan Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merekomendasikan penggunaan kantong plastik yang lebih mudah terurai dan ramah lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh: