Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/12). Selain itu buruh penyerahan surat penangguhan dari puluhan serikat buruh nasional dan internasional juga sudah diberikan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3), Reynold Hutagalung. Rio dikriminalisasi karena kemungkinan aktif menyuarakan pembatalan privatisasi JICT kembali kepada Hutchison yang menurut BPK melanggar Undang-Undang dan merugikan negara minimal Rp 4,08 trilyun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – RUU Cipta Kerja telah di ketok palu DPR RI, beberapa daerah melakukan aksi sebagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang ditetapkan.

Di Yogjakarta Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) juga akan melakukan aksi besar-besaran besok. Diperkirakan ribuan anggota massa dari elemen buruh, mahasiswa, seniman, hingga NGO di Yogyakarta akan turut bergabung dalam aksi #JogjaMemanggil, besok pada Kamis (8/10).

Humas ARB, Revo Lusi mengungkapkan ada ratusan elemen gerakan yang nantinya akan bersama-sama menyuarakan penolakan atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Rencananya juga akan ada aksi teratrikal, serta rapat visual dari sejumlah seniman,” kata Revo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/10)

Menurutnya, selain tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, massa aksi juga akan menyuarakan mosi tidak percaya, dengan menuntut mundur Jokowi – Ma’ruf Amin, bubarkan DPR, dan membangun Dewan Rakyat.

Revo menambahkan, massa aksi akan mulai dari Bundaran UGM kemudian menuju ke kawasan tugu pal putih dan bergerak ke selatan hingga ke Gedung DPRD DIY dan Kantor Gubernur di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Aksi tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Selain itu, massa aksi juga akan diatur sedemikian rupa dengan tetap menaati protokol kesehatan. Di antaranya dengan menggunakan masker, dan menjaga jarak sebagaimana yang telah dilakukan dalam aksi-aksi sebelumnya.

“Jika kami dituduh menyebarkan penularan Covid-19, itu tidak tepat, sebab aksi itu justru bertujuan untuk menyehatkan negara yang sedang sakit,” tegasnya.

ARB juga menyerukan bahwa saat ini, tidak ada lagi pihak yang bisa dipercaya, kecuali rakyat sendiri.

8 Oktober 2020 merupakan momen puncak demonstrasi menolak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh mengkritik keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap cenderung menguntungkan para pengusaha, bukan buruh.

Sedianya DPR bakal menggelar Paripurna pengesahan pada tanggal tersebut, namun secara mendadak dipercepat pengesahannya pada Senin (5/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i