Ilustrasi stop pembunuhan (Foto : Ilustrasi/Net)
Ilustrasi stop pembunuhan (Foto : Ilustrasi/Net)

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
(رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Arbain Nawawi [14]: Tidak Halal Darah Seorang Muslim (Bagian 1)

Lanjutan Penjelasan Hadits Ke Empat Belas

Tidak halal darah seorang muslim kecuali ia melakukan zina muhson sebagaimana telah dibahas pada kajian sebelumnya. Kemudian juga menjadi halal darahnya apabila ia membunuh. Jiwa dibayar dengan jiwa sesuai peradilan islam. Namun jika tidak sengaja, seperti orangtua yang melakukan sesuatu secara tidak sengaja sampai anaknya meninggal, beberapa ulama berpendapat bahwa ini diampuni.

Kemudian orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jamaah (murtad) juga menjadi halal darahnya dalam syariat islam. Sifat asal manusia, menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon. Manusia harus hidup bermasyarakat, Dalam jamaah. Apalagi kaum muslimin. Manusia itu cenderung selalu ingin berkumpul dengan teman yang sefrekuensi. Para pembelot agama akan berkumpul bersama pembelot agama juga. mereka tidak akan betah dalam kumpulan kebaikan sehingga mereka berpaling darinya. Maka jauhilah para pembelot agama dan orang-orang munafik.

Imam Malik ra membatasi maksimal 3 Hari kesempatan kembali ke Islam dari Kemurtadannya. Jika melewati itu maka menjadi halal darahnya dan boleh dibunuh. Bahkan imam Hanafi berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat boleh dibunuh melalui peradilan islam. Namun imam Syafi’ berpendapat, hanya perlu di takzir.

Tentang perang jamal Sayiduna Ali bin Abi Thalib ra. dengan Sayyidah Aisyah ra. dan perang Shiffin Sayiduna Ali bin Abi Thalib ra. dengan sahabat Muawiyah ra. Jumhur ulama tidak mendetailkan tentang perang ini karena merupakan ujian terberat bagi umat muslim dan terjadi karena fitnah besar di masa itu. Syahidnya sahabat Utsman bin Affan ra. yang dibunuh di rumahnya karena provokasi Abdullah bin Saba’. Akhirnya Ali bin Abi Thalib ra diangkat menjadi khalifah. Kemudian datang konflik akibat provokasi dari musuh-musuh Islam karena perbedaan ijtihad. Sahabat adalah mujtahid yang awal. Jika benar mendapat 2 kebaikan, jika salah mendapat 1 kebaikan.

Pada perang Shiffin, saat itu ada 10.000 sahabat tapi hanya 30 yang ikut perang. Ini bukti bahwa mereka tidak mau tenggelam dalam konflik dan perang saudara. Saat itu kekhalifahan digantikan oleh Sayyid Hasan ra. yang menjabat selama 6 bulan. Untuk mengakhiri perang saudara tersebut, Hasan ra. menyerahkan kekhalifahan nya kepada sahabat Muawiyah ra. Kemudian Allah menjadikan Sayyid Hasan ra. awwalul qutb (WaLi qutb pertama) setelah penyerahan kekuasaan. Setelah perang ini, hubungan keduanya tetap baik, setiap tahun Muawiyah ra mengirim hadiah, dengan total sampai 100.000 dinar. Riwayat lain menyebutkan 400.000 dinar, karena kecintaannya kepada ahlul bait.

Rasulullah saw sudah memprediksi adanya perang ini, kata beliau saw, akan ada dua kelompok dengan tujuan yang sama namun berselisih. Namun di antara keduanya, ada salah satu yang lebih condong pada kebenaran. Banyak ulama berpendapat sayiduna Ali bin Abi Thalib ra. yang lebih condong pada kebenaran. Imam Nawawi dalam kitab syarah shohih muslim, Ibnu Katsir sampai ibn Taymiyah Berpendapat Imam Ali ra. lebih mendekati kebenaran sebagaimana sabda prediksi Rasulullah saw tersebut.

Kita tidak boleh mencela para sahabat. Tidak akan sebanding ibadah kita dengan para sahabat meskipun kita sedekah emas sebesar Gunung Uhud. Ketika disebutkan fitnah yang menimpa para sahabat sebaiknya kita diam. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibn Mas’ud ra. :

إذا ذكر أصحابي فأمسكوا، وإذا ذكر النجوم فأمسكوا، وإذا ذكر القدر فأمسكوا.

“Apabila dibicarakan tentang sahabatku, hendaklah kalian diam. Apabila dibicarakan bintang-bintang, hendaklah kalian diam. Apabila dibicarakan tentang taqdir, hendaklah kalian diam.”
(Imam Ath-Thabarani)

Imam Al Ghazali ra. meminta kita untuk tidak terlalu jauh membahas tentang perang ini, karena jika bukan ahlinya akan tergelincir pada fitnah yang ada didalamnya dan juga untuk menjaga kemuliaan para sahabat. Karena setiap sahabat Rasulullah saw memiliki keutamaan di sisi Allah. Para sahabat layaknya bintang-bintang yang selalu bersinar dan memiliki keutamaan di sisi Allah. Terlepas dari konflik yang terjadi diantara mereka. Radhiyallahu Anhum ajma’iin

Wallahu A’lam bisshawaab

RESUME KAJIAN DHUHA KITAB ARBAIN NAWAWI BERSAMA KH. MUHAMMAD DANIAL NAFIS Hafizhahullah
(Via zoom Cloud Meeting 06.40 – 08.40 WIB Senin 19 Sya’ban 1441 / 13 April 2020)