Ustadz Muhammad Danial Nafis, Di Maqbaroh Al Quthb Sidi Abdus Salam Al Masyisi al Hasani ,Jabal Alam - Maroko
Ustadz Muhammad Danial Nafis, Di Maqbaroh Al Quthb Sidi Abdus Salam Al Masyisi al Hasani ,Jabal Alam - Maroko

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih).

Faedah, Tanbih dan Hikmah

Abu Najih Al-‘Irbadh ra. termasuk as-saabiquun al-awwaluun dan juga ahli suffah, yang terkenal zuhud dan sering menangis. Beliau dan sahabat lain hijrah ke Syiria, kota Hims, saat kepimpinan Muawiyah ra. Dan beliau meriwayatkan 31 hadits.

Hadits ini diwasiatkan oleh Rasulullah saw. kepada para sahabat setelah selesai sholat subuh.

Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata mudah mengalir. Jika hati dalam keadaan gelap (penuh maksiat), maka air mata akan sulit mengalir, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah.

Bukti bahwa wasiat dan nasihat Rasulullah saw. itu membekas dan menjadi manfaat bagi para sahabat diantaranya adalah sikap taat para sahabat dan sikap teguh mereka serta memegang kuat terhadap sunnah.

Dua hal yang paling dicintai Allah swt. yakni saat mengucurnya air mata dan saat menetesnya darah seorang hamba karena jihad di jalan Allah. Tapi Kalau tidak bisa berjihad, maka banyaklah meneteskan air mata karena Allah ta’ala. Termasuk menangis saat membaca dan mendengar bacaan Al Quran dan sholawat, itu menandakan lembutnya hati, mencerminkan hati yang dirahmati Allah swt.

Kita dianjurkan memberikan nasihat dengan mau’izhah hasanah. Nasihat merupakan saran kebaikan, sedangkan wasiat merupakan nasihat yang lengkap, jelas dan sifatnya sangat dianjurkan. Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah dan memegang teguh sunnah, itu sebabnya saat akan mengijazahkan sesuatu biasanya para masyayikh kita mengatakan “saya wasiatkan agar kamu bertakwa pada Allah, memegang teguh sunnah Rasulullah, dan jangan lupa mendoakanku”.

Patuh dan taat kepada pemimpin adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun pemimpin tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Jika pemimpin kita kurang kompeten, harus tetap dihormati. Namun tidak boleh taat dalam maksiat. Dan sampaikan kritik kepada pemimpin dengan adab yang baik tanpa mencela.

Bagaimana seharusnya sikap kita saat ada perbedaan pendapat antara ulama dan umara’?

Perbedaan adalah rahmat. Ulama seharusnya sinkron dengan pemerintah, bukan kontroversi tapi kolaborasi. Jika ada perbedaan pendapat antara kita dengan pemimpin, kita harus punya marja’ (refrensi) jamaah, seperti Zawiyah atau mungkin kelompok ulama tertentu. Jika tidak memiliki jamaah, ikut pemerintah saja, namun yang terpenting tidak boleh marja’ individu, harus ada ahli yang bisa mempertanggungjawabkan.

Mengenai perselisihan sepeninggal Rasulullah saw., pernah ada seseorang yang bertanya pada Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra, “kenapa pada zaman kekhalifahanmu banyak sekali konflik? Sedangkan saat kekhalifahan sebelumnya damai-damai saja?”. Beliau menjawab, “Pada masa kekhalifahan sahabat Abu Bakar ra, Umar ra dan Utsman ra sangat sedikit konflik karena umatnya sepertiku, sedangkan pada zamanku banyak konflik karena umatnya seperti kamu”.

Dalam hadits ini Rasulullah saw mengabarkan bahwa sepeninggal beliau akan banyak perselisihan, fitnah dan bid’ah. Seperti hadits sebelumnya, peristiwa ini menunjukkan mukjizat Rasulullah saw. yang bisa melihat peristiwa yang akan terjadi. Dalam ajaran dan tradisi thoriqoh Syadziliyah khususnya di Zawiyah, merupakan adab yang baik dengan menyimpan serapat mungkin jika diberi kemampuan khusus oleh Allah, seperti bisa melihat yang akan terjadi ataupun hal lain.

Kemudian Rasulullah saw mewasiatkan agar tetap berpegang teguh pada sunnah dan Khulafaur Rasyidin. Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda,

الْخِلاَفَةُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكاً بَعْدَ ذَلِكَ

“Khilafah di tengah umatku selama 30 tahun. Kemudian setelah itu diganti kerajaan.” (HR. Ahmad dan At-Turmudzi)

Rentang 30 tahun tersebut terhitung sejak masa Sayidina Abu Bakar As-Shiddiq ra. hingga peristiwa penyerahan kekhalifahan di masa Sayidina Hasan bin Ali radhiyallahu‘anhum kepada sayidina Mu’awwiyah ra. Maka terbukti janji Nabi dan benar ucapannya, Masa khilafah dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan Hasan, tidak tambah maupun kurang walaupun sehari. Subhanallah

Ibnu Abil Izz merinci rentang waktu tersebut sebagai berikut: Khilafah Abu Bakar berlangsung 2 tahun 3 bulan, Khilafah Umar berlangsung 10 tahun 6 bulan, Khilafah Utsman berlangsung 12 tahun, Khilafah Ali berlangsung 4 tahun 9 bulan, dan Khilafah  Hasan berlangsung 6 bulan. Setelahnya adalah kerajaan, bukan kekhalifahan. Sangat berbeda dan tidak pantas jika setelahnya disebut khalifah. Karena Khalifah pada masa khulafaur rasyidin bukan hanya memimpin dhohir, tapi juga batinnya sebagai guru ruhani. Sebagai mursyid.

Rasulullah saw. juga pernah memprediksi bahwa nanti akan ada pemuda yang menyelesaikan konflik besar. Dan benar saja, cucu Rasulullah saw, Sayyidina Hasan ra menyelesaikan konflik dengan menyerahkan kekuasaannya yang hanya 6 bulan itu kepada Mu’awiyah ra. Ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah saw, setiap kata yang keluar dari beliau adalah berdasarkan wahyu, berbeda dengan kita yang berdasarkan nafsu dan kepentingan.

Bid’ah terbagi lima:

1. Wajib.

– Diantara perkara bid’ah yang masuk kategori wajib adalah pembukuan Al-Qur’an yang kemudian disusun menjadi mushaf utsmani, jika tidak maka Al Quran akan ada dalam berbagai bentuk dan susunan, ada yang susunan suratnya berdasarkan waktu turunnya dan sebagainya.

– juga termasuk bid’ah yang wajib diantaranya belajar bahasa Arab, karena ia adalah pintu untuk memahami Al- Quran dan Hadits. Setiap hal yang diperlukan untuk memahami dan menyempurnakan yang wajib maka menjadi wajib untuk dipelajari.

2. Haram, ciri bid’ah semacam ini penuh dengan kebodohan dan kedzaliman dan setiap hal yang membuat aqidah melenceng. Seperti ada yang mengatakan ziarah ke makam ke seorang wali ini bisa menggantikan ibadah haji dan bid’ah-bid’ah yang semacam itu. Kita ziarah ke makam wali tapi jangan sampai berlebihan seperti itu.

3. Sunnah. Seperti membangun pesantren, madrasah, memfasilitasi orang yang akan menuntut ilmu. Memperingati Maulid Nabi, membangun kecintaan pada Rasulullah saw dan lain sebagainya yang dapat memperluas syiar dan menanamkan kecintaan kepada Islam.

4. Makruh. Seperti memperindah masjid sampai berlebihan, Dikhawatirkan tergelincir menjadi riya’ dan sum’ah.

5. Mubah. makan pakai sendok, naik mobil, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemajuan teknologi yang memudahkan dalam aktifitas hidup manusia.

Contoh bid’ah yang baik untuk agama diantaranya adalah apa yang dilakukan oleh Sayidina Umar ra. Ketika beliau menghidupkan kembali shalat terawih dengan berjamaah sepeninggal Rasulullah saw. karena pada saat itu beliau melihat para sahabat menjalankan shalat tarawih dengan berpencar-pencar dan bermakmum kepada imam yang berbeda-beda.

Ada yang shalat sendirian, ada juga yang shalat mengimami segelintir orang. Beliau berkomentar, “(Demi Allah), Seandainya aku kumpulkan orang-orang itu untuk shalat bermakmum kepada satu imam, tentu lebih baik lagi”. Kemudian beliau melaksanakan tekadnya, beliau mengumpulkan mereka untuk shalat bermakmum kepada Sayidina Ubay bin Ka’ab ra. Setelah itu Sayidina Umar ra mengatakan, “Sebaik-baik Bid’ah adalah seperti ini”. Dan akhirnya shalat tarawih menjadi dilaksanakan secara berjamaah seperti sekarang.

Jika ada perdebatan mengenai perkara bid’ah yang sebenarnya sudah jelas, dihindari saja. Karena Islam tidak membangun kontroversi, tapi kolaborasi. Islam adalah keselarasan, bukan pertentangan jiwa. Jika sekarang ramai ustadz-ustadz yang keras, ini karena yang mengaji pada mereka kebanyakan adalah mantan Hedonis, dan ajaran agama akan lebih cepat diserap oleh mereka jika langsung menjelaskan pedihnya siksa neraka.

Orang mukmin, apalagi ahlu thoriqoh etos kerjanya harus tinggi. Ibadah jalan, ngaji iya, kerja pun harus semangat. Jangan jadikan ungkapan ‘tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ sebagai alasan untuk bermalas-malasan, ibadah harus semangat! Istiqomahlah dalam menjalankan amalan meskipun orang lain menganggapnya remeh. Tidak apa sedikit yang penting berkesinambungan dan terus menerus.

Wallahu A’lam bisshawaab

RESUME KAJIAN DHUHA KITAB ARBAIN NAWAWI BERSAMA KH. MUHAMMAD DANIAL NAFIS Hafizhahullah
(Via zoom Cloud Meeting 05. 30- 07.00 WIB Ahad 10 Ramadhan 1441 / 3 Mei 2020)