Jakarta, Aktual.co — Presiden Direktur PT Kaltim Parna Indutri Artha Meris Simbolon mengungkapkan, awal mula perkenalanya dengan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Perkenalanya itu bermula ketika dirinya berada di tempat main golf yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat. Namun, dia mengaku lupa nama tempat golfnya itu.
“Saya tidak ingat. Di luar kota Jakarta, di Bandung. Saya lupa nama lapangan golfnya. Saya sedang makan siang, ada restonya, kaya club gitu,” kata Meris ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/10).
Dia mengatakan, pertemuan yang berlangsung itu, Rudi Rubiandini ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Pertemuan yang berlangsung itu pun, klaim dia, tak secara sengaja. “Saya bersalaman dengan beliau.” Dia pun membantah, tak pernah mengundang Rudi Rubiandini dalam pertemuan tersebut.
Lantas Hakim yang di Ketuai oleh Syaiful Arif itu kembali mencecar Meris soal pertemuan di lapangan golf yang berada di Pondok Indah, Jakarta. Namun, dengan tegas Meris kembali membantah. “Tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Artha Meris didakwa menyuap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 522,500. Artha Meris menyuap Rudi untuk menurunkan formula harga gas yang dijual Pertamina kepada perusahaannya, PT Kaltim Parna Industri. Artha melobi SKK Migas untuk mendapatkan rekomendasi penurunan harga gas, sebelum disahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Uang suap diberikan kepada Rudi tiga kali dengan besaran masing-masing US$ 250 ribu pada April 2013, US$ 22,5 ribu pada Agustus 2013, dan US$ 200 ribu pada Agustus 2013. Uang tersebut diberikan melalui perantara bernama Deviardi, yang juga sebagai pelatih golf di Gunung Geulis Country Club, Bogor. Dari Deviardi, uang tersebut diberikan kepada Rudi.
Meris terancam Pasal 5 ayat (1) A Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Artha diancam kurungan 1-5 tahun dan denda Rp 50-250 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby