Jakarta, Aktual.com —  Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengapresiasi kebijakan bakal diperbolehkannya kepemilikan warga negara asing (WNA) terhadap properti yang dinilai bakal memperbesar pasar sektor konstruksi nasional.

“Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi. Masalahnya, kita ini siap atau tidak,” kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Andi, sebelum ada regulasi ini, pasar konstruksi diproyeksikan tumbuh sebesar 14,26 persen atau mencapai Rp446 triliun pada tahun 2015.

Sektor itu, ujar dia, menjadi sangat menggiurkan mengingat pemerintah tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur. “Sektor ini semakin moncer lagi dengan adanya kepemilikan asing di sektor properti,” ucapnya.

Ia memaparkan bahwa pasar konstruksi Indonesia mencapai nilai 267 miliar dolar AS pada 2014, atau berada di posisi terbesar keempat di Asia setelah Tiongkok (1,78 triliun dolar AS), Jepang (742 miliar dolar AS), dan India (427 miliar dolar AS).

Sekjen Gapensi juga mengemukakan bahwa terdapat terdapat 138 jenis industri yang terkait langsung dengan industri properti, salah satunya adalah konstruksi.

Apalagi, pemerintah Indonesia menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen dengan sektor infrastruktur sebagai faktor pendorong utama.

Sementara itu, saham sektor konstruksi, properti dan real estate memimpin menguatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Kenaikan sektor konstruksi dan properti terjadi seiring dengan berita disetujuinya kepemilikan properti oleh warga negara asing,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka