Surat ASN di Kalteng yang meminta sebagian gaji disumbangkan untuk penanganan COVID-19

Palangka Raya, aktual.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyumbangkan sebagian gaji setiap bulan untuk antisipasi dan penanganan penyebaran COVID-19.

“Setidaknya untuk saat ini itu yang bisa saya lakukan. Hal itu juga sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi saya secara pribadi dalam upaya penanganan COVID-19 di Kaleng,” kata ASN di lingkungan Setda Provinsi Kalteng, Rayon di Palangka Raya, Sabtu [28/3].

Wanita yang sudah 30 tahun mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu menyumbangkan sebanyak 10 persen dari total gaji selama tiga bulan untuk keperluan tenaga medis.

Keputusan untuk menyumbangkan 10 persen gaji itu, juga telah dipertegas melalui surat terbuka berupa permohonan kepada pimpinan tempatnya bekerja agar memotong gajinya terhitung sejak Maret-Mei 2020. Selanjutnya gaji tersebut dapat disampaikan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.

“Pada intinya ini saya lakukan juga untuk mengajarkan kepada anak-anak saya bahwa kita bisa berbagi dengan apa yang kita miliki. Kita juga harus peduli dengan kondisi yang ada. Terlebih terkait COVID-19 yang mengancam seluruh warga termasuk keluarga saya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan, Provinsi Kalimantan Tengah Warda Rocky M Dahan pun mengapresiasi kepedulian dan tindakan yang dilaksanakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” itu.

“Beliau ini bercerita kepada saya bahwa dengan keterbatasan yang ada dan demi ikut berperan serta bagi penanggulangan Corona, maka hanya hal seperti ini yang bisa beliau lakukan. Semoga bisa menjadi inspirasi dan contoh bagi pihak lainnya,” kata Warda Rocky.

Sementara itu, jumlah pasien positif COVID-19 do Kalimantan Tengah saat ini totalnya menjadi lima orang. Jumlah pasien positif COVID-19 yang semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya.

Masyarakat pun diminta semakin peduli dan aktif mencegah penyebaran COVID-19 serta selalu menaati dan melaksanakan seluruh anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto