Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kiri) menunjukkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani dalam peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam penanggulangan krisis kesehatan.

“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis (28/3).

Ia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, Kemenkes telah melakukan transformasi sistem kesehatan, termasuk dalam pilar ketiga Sistem Ketahanan Kesehatan.

Dalam rangka mencapai sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama lintas sektor dengan sejumlah mitra dari organisasi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung pada hari Selasa (26/3).

Menurutnya, Indonesia adalah negara yang rentan terhadap bencana, baik alamiah maupun buatan.

Dia menilai bahwa masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan pembelajaran tentang langkah-langkah yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah bencana atau krisis.

“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa dalam situasi krisis atau bencana, rumah sakit menjadi pusat penting dalam upaya mengurangi angka kesakitan dan kematian.

Untuk memenuhi peran tersebut, rumah sakit harus tetap berfungsi dan dapat diakses dalam situasi darurat atau yang dikenal sebagai rumah sakit aman bencana.

Kemenkes berharap bahwa semua rumah sakit di Indonesia memenuhi standar keamanan yang tinggi.

Sekjen Kunta Wibawa menekankan bahwa selain sarana dan prasarana yang memadai, SDM dan manajemen rumah sakit juga sangat penting.

“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” kata dia.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, menyatakan bahwa sistem kegawatdaruratan di Indonesia telah berjalan, namun masih memerlukan pedoman agar rumah sakit lebih siap dalam melaksanakan tugas dan peran saat terjadi bencana.

“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana, diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta terstandar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan