Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Dompet Dhuafa, Syamsul Ardiansyah, mengatakan, bilamana pemerintah ingin mengatasi permasalahan di pesisir Teluk Jakarta maka pemerintah mestinya bisa hadir guna mendengarkan pesan dari masyarakat pesisir.

“Kalau mau mengatasi persoalan masyarakat pesisir maka bicaralah dengan masyarakat pesisir,” katanya kepada Aktual.com saat dihubungi, Jakarta, Senin (13/6).

Ia juga menyampaikan, reklamasi pulau yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai ‘best practice’ untuk menjawab masalah di Teluk Jakarta, adalah satu kekeliruan lainnya.

“strategi pembangunan yang tidak memperhatikan masyarakat pesisir dan juga desain ekonomi yang didorong justru membuat mereka semakin lama semakin tersingkir dari sumber penghidupan mereka sendiri,” jelas dia.

Hal itu ia katakan lantaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, nelayan dan warga pesisir sebagai masyarakat terdampak tidak diikutsertakan dalam prosesnya.

“Ada satu prinsip Free player informan concern, jadi kalau kita mau bikin suatu proyek besar itu kita harus ada konsultasi secara terbuka dan bebas terhadap masyarakat yang terkena dampaknya,” kata dia.

Dalam konsultasi tersebut, lanjut Syamsul, harus dilakukan tulus, tidak dibuat-buat, dan ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

“Bukan hanya orang datang suruh mendengarkan,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Syamsul, di dalam konsultasi, pemerintah ataupun pengembang tidak boleh hanya menyampaikan keuntungan ataupun manfaatnya saja melainkan juga hal negatif apa yang akan diterima warga, sehingga warga mengetahui secara keseluruhan.

“Itu prinsip yang kita pegang yang kita lihat itu tidak dipatuhi dalam konteks reklamasi di pantai Jakarta.”

Artikel ini ditulis oleh: