Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Sebagai upaya pencegahan aksi serangan teroris, Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris melarang seluruh penumpang membawa alat-alat elektronik ke dalam pesawat.

Dilansir dariAFP, Rabu (22/3), para pejabat AS mengaku khawatir terhadap serangan teroris yang saat ini kerap terjadi dipesawat dan bandara.

Pada akhir Februari tahun lalu, diketahui terjadi ledakan didalam pesawat Daaloo Airlines, sehingga menimbulkan lubang di bagian samping pesawat. Namun pesawat berhasil mendarat dengan selamat.

Kelompok radikal Somalia Al Shabaab mengaku kejadian tersebut berasal dari mereka. Seorang penumpang dicurigai sebagai pengebom tewas. Diketahui bom berasal dari laptop yang berisi bahan peledak.

Larangan membawa alat elekronik berlaku untuk penerbangan menuju negara mayoritas Islam yaitu 10 bandara yang terdapat di 8 negara. Negara tersebut yaitu Yordania, Kuwait, Turki, Arab, Saudi, Maroko, Qatar dan Uni Emirat.

Pewarta : Agustina Permatasari

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs