Jakarta, Aktual.com — Ustad Erwin Kurniawan mengatakan, bahwa salah satu syarat sahnya salat, yaitu dengan menghadap kiblat. Jika berbicara tentang kiblat, maka perlu diperhatikan dua hal.

Pertama, Muslim yang berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan mereka mengetahui arah kiblat. Kedua, umat Islam yang berada di tempat yang memungkinkan mereka untuk bertanya tentang arah kiblat yang tepat namun mereka lalai.

Untuk hal pertama, Allah SWT berfirman, “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah SWT, sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 115).

Jika mereka salat dengan berhati-hati (berusaha agar mereka menghadap arah yang tepat, red). Lalu, ternyata mereka tidak tepat pada arah kiblat, maka tidak ada kewajiban apapun bagi mereka.

Dalam, hal kedua, mereka yang berada di tempat yang memungkinkan, namun ia lalai maka tidak sah salatnya.

Ustad Erwin kembali menerangkan, bahwa jika seseorang lalai dalam salat dengan tidak menghadap kiblat, maka tidak sah salatnya. Dan, harus menggantinya.

Disamping itu perlu diketahui bahwa miring sedikit dari arah kiblat adalah tidak apa-apa, seperti bila miring ke arah kanan sedikit, atau ke kiri.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang penduduk Madinah “Antara timur dan barat adalah Kiblat.” (HR.Tirmidi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

Kecuali jika Muslim berada di Masjidil Haram dan menyaksikan Kabah, maka wajib bagi Muslim untuk menghadap ke Kabah tersebut bukan miring dari Kabah. Wallahu a’lam bishowab

Artikel ini ditulis oleh: