Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktu Utama PT Pelabuhan Indonesia II, RJ Lino. Dia akan segera dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan ‘mobile crane’ milik PT Pelindo II.

“Pasti dipanggil, kan sudah digeledah kantornya. (Statusnya saksi dulu),” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusu Bareskrim Polri, Viktor Simanjuntak, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).

Namun demikian, ketika disinggung kapan pemeriksaan terhadap RJ Lino dilakukan, Viktor belum bisa memastikannya.

Dalam kesempatan itu, Viktor pun mengungkapkan jika pihaknya tetap membuka peluang untuk menjadikan Lino sebagai tersangka di kasus ‘mobile crane’ itu. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan, jika penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Kalau nanti ada indikasi keterlibatan (RJ Lino), iya bisa ditingkatkan (dari saksi ke tersangka). Kalau nggak ada, iya nggak ditingkatkan,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus proyek pengadaan ‘mobile crane’ untuk mendukung kegiatan operasional di delapan pelabuhan cabang Pelindo, yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi, dan Cirebon.

Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II di Jakarta, termasuk ruangan Lino. Dari hasil penggeledahan, sementara ini Bareskrim telah menyita 26 bundel dokumen yang bisa menjadi bukti kuat terjadinya korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby