Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: