Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi temuan adanya bandara ilegal di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang sebelumnya diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin. Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas penerbangan yang beroperasi tanpa kehadiran unsur negara merupakan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional.
“Setiap fasilitas penerbangan di Indonesia harus berada dalam pengawasan penuh perangkat negara. Ketidakhadiran unsur imigrasi, bea cukai, maupun pengendalian navigasi udara jelas menimbulkan pertanyaan serius, karena hal tersebut menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional,” tegas Dave di Kompleks Parlemen, Rabu (26/11/2025).
Untuk memastikan kebenaran temuan bandara ilegal di Morowali tersebut, Dave memastikan Komisi I DPR RI akan segera memanggil Menhan, Kepala BIN, serta lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra kerja komisi.
“Komisi I tentu akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari Kementerian Pertahanan, BIN, dan TNI. Kita ingin memastikan bagaimana sebuah fasilitas penerbangan dapat beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan resmi,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pertahanan dan intelijen nasional.
“Apakah terdapat kelalaian atau kelemahan koordinasi antaraparat, hal tersebut perlu dikaji secara objektif agar dapat diperbaiki,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I mendorong pemerintah melakukan verifikasi lapangan dan menutup celah hukum yang memungkinkan pengoperasian bandara tanpa izin negara. Dave menegaskan bahwa sistem pengawasan udara terpadu merupakan kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan negara di tengah meningkatnya dinamika keamanan regional.
“Kami mendorong penguatan regulasi dan koordinasi antarlembaga, mulai dari pertahanan, intelijen, imigrasi, hingga kepabeanan. Pengawasan airstrip di kawasan industri harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Penulis: Taufik Akbar Harefa
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi






















