Direktur Utama PT Kembar Intiland Fahrul Roji

Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Kembar Intiland Fahrul Roji mengatakan persaingan pengembang semakin ketat menawarkan proyek-proyek andalan. Namun, konsumen harus jeli melihat reputasi pengembang agar niat untuk membeli atau berinvestasi rumah tidak terbuang percuma karena dibawa lari pengembang.

“Kebijakan yang telah diterapkan Bank Indonesia dan perbankan secara perlahan akan menunjukkan pengembang mana yang nakal. Lambat laun pengembang nakal pasti akan keliatan. Kita punya program yang benar saja belum tentu konsumen percaya kepada kita,” ujar Direktur Utama PT Kembar Intiland Fahrul Roji di Jakarta, Senin (15/2).

Menurutnya, kepercayaan konsumen kepada pengembang adalah hal yang diutamakan dalam membangun proyek properti. Pada dasarnya, apabila konsumen telah percaya pada pengembang, berita dan reputasi baik akan menjadi daya tarik konsumen lain untuk datang dan membeli kembali. Bahkan, sebagai pemgembang, dirinya mengerjakan sendiri proyek pembangunan properti mulai dari pengerjaan hingga pemasaran ke konsumen.

“Untuk menjaga kepuasan konsumen, kami mengerjakan sendiri proyek perumahan dari pembangunan hingga pemasaran. Jadi, kualitas bangunan bisa terjamin, bisa dimodifikasi sesuai dengan keinginan pembeli,” jelasnya.

Untuk menghindari penipuan yang dilakukan pengembang-pengembang nakal, dirinya memberikan saran kepada konsumen agar berhati-hati memilih proyek investasi atau perumahan. Pertama, lihat dulu apakah pengembang tersebut memiliki reputasi yang buruk sebelumnya. Kedua, pastikan lokasi, perizinan dan surat-surat sudah dilengkapi pengembang.

“Jangan terlalu mudah percaya pada janji-janji. Rata-rata banyak yang mengatakan perumahan mereka sudah dibangun, kemudian mereka ekspose ke masyarakat, namun kenyataannya ketersediaan rumah yang sudah terbangun belum ada,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya ketika menawarkan ke konsumen, terlebih dahulu membangun perumahan hingga jadi, kemudian baru ditawarkan ke konsumen.

“Saya menjaga kepercayaan konsumen, itu yang terpenting,” jelasnya.

Sebelumnya belasan korban penipuan investasi pembangunan hotel dan apartemen oleh PT Majestic Land mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan ulang dan menuntut penyelesaian kasus tersebut.

Belasan investor datang ke Mapolda DIY dengan membentangkan spanduk agar polisi menuntaskan kasus tersebut. Spanduk itu sekaligus terpasang foto wajah Direktur PT Majestic Land.

Kasus penipuan investasi tersebut terkuak karena puluhan investor merasa dirugikan sebab sudah menyetor hingga miliaran rupiah untuk pembelian apartemen dan kondotel. Tetapi perusahaan itu sama sekali belum melakukan pembangunan apartemen dan kondotel.

Perwakilan korban, Reni Swastika melaporkan Direktur PT Majestic Land Wisnu Tri Anggoro ke Polda DIY pada 22 Januari 2016. Dari data yang dihimpun dari para korban, total kerugian yang sudah terdeteksi mencapai Rp16,4 miliar dari 50 investor yang sudah bersama-sama untuk melapor ke polisi.

“Sebanyak delapan investor sudah menyerahkan total Rp4,9 miliar untuk pembelian unit Kondotel di Janti yang kini mangkrak pembangunannya. Kemudian 42 investor diantaranya telah menyerahkan sekitar Rp12 miliar lebih untuk membeli unit apartemen M. Icon di Jalan Kaliurang Km. 10, Ngaglik, Sleman,” kata Reni Sawastika.

Para investor itu sudah menyerahkan uangnya kepada terlapor. Mereka didominasi berasal dari Yogyakarta sebanyak 31 investor, kemudian Solo tiga investor, Jakarta delapan investor, Purwokerto, Semarang, masing-masing satu orang, Surabaya dan Banjarnegara masing-masing dua investor.

“Kebetulan saya membeli satu unit yang di M-Icon di Jalan Kaliurang, saya sudah bayar sejak November 2014 hingga Mei 2015, total Rp250 juta,” terang korban Rica Setia Wiranata, investor asal Semarang di Polda DIY, Minggu.

Perusahaan tersebut, kata dia, bergerak di bidangan pengembangan apartemen, kondotel dan villa. Antara lain, pengakuan mereka sedang menjalankan pembangunan Kondotel Best Western Janti, apartemen M-Icon, Vila Krebet Pajangan, apartemen Grand Balai Timoho dan Banguntapan Residence.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka