Beranda Aktual Marzuki Alie Tuding Intervensi Terhadap Peradilan Mungkin Terjadi di Era SBY

Marzuki Alie Tuding Intervensi Terhadap Peradilan Mungkin Terjadi di Era SBY

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Marzuki Alie (kanan).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Marzuki Alie (kanan).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Marzuki Alie membantah tuduhan sejumlah pihak yang menyebut peradilan atas gugatan kelompoknya bisa diintervensi oleh kekuasaan. Marzukie Alie bahkan menyebut narasi yang memojokkan tersebut memang sengaja didesain oleh lawan politik mereka. Salah satunya yakni mantan kolega Marzuki Alie sendiri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Narasi memojokkan tidak akan berhenti (dilakukan) oleh SBY, karena itulah kehebatan SBY. Bisa saja saat SBY berkuasa, (Dia) selalu intervensi masuk ke ranah peradilan. Sesuatu yang wajar atas tuduhan tersebut. Makanya, (di era SBY) ada istilah nabok nyilih tangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4) akhir pekan lalu.

Politisi senior ini pun menyinggung SBY yang kerap kali menampilkan diri sebagai figur yang terzalimi. Karakter tersebut, menurutnya, untuk menutupi perilaku SBY yang memang senang melakukan intervensi atas hal apapun.

“Selalu menggunakan orang lain untuk memukul, SBY sendiri selalu tampil dengan mimik sebagai orang yang di-dzolimi, walaupun dia sebagai Presiden. SBY tidak pernah tampil kesatria, tampil ke depan untuk memimpin pertempuran. Kalau menang dia akan menyatakan bahwa semua itu karena jasanya dia. Tetapi bila kalah, dia akan ikut menyalahkan orang yang dikorbankan,” tambahnya.

Marzuki Alie menegaskan Demokrat KLB tidak boleh kalah dengan rezim Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Pasalnya berdasarkan ketentuan, semua partai politik di Indonesia merupakan milik publik dan bukan milik pribadi manapun.

“Apabila (Demokrat) KLB kalah dengan rezim SBY, maka hal ini akan menjadi fenomena baru. Partai politik yang menjadi milik publik (sesuai dengan UU Partai Politik) akhirnya  bisa dijadikan atau dibegal menjadi milik pribadi,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson