Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi pantomim di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja Jakarta International Conatiner Terminal (SP JICT) mengaku terbuka untuk dilakukannya audit penggunaan dana investasi.

Demikian dikatakan Ketua SP JICT Nova Hakim, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11). Menurutnya, dana kelolaan yang diaudit bukanlah dana pensiun, melainkan dana investasi.

“Namun, yang berwenang menyetujuinya adalah Koperasi Karyawan JICT selaku pengelola dana lewat rapat rutin anggota tahunan ataupun rapat luar biasa. Ini sesuai ketentuan UU Koperasi 25/1992,” ujar dia.

Tak hanya itu, dana kelolaan investasi juga diaudit oleh kantor akuntan publik dan diserahkan kepada anggota dan dewan pengawas setiap tahunnya.

“Jadi tidak benar jika SP JICT dikatakan menolak audit dana kelolaan tersebut. Manajemen JICT pun terkesan konyol soal audit ini hanya karena curiga dana investasi dipakai untuk perjuangan Serikat,” jelas Nova.

Artikel ini ditulis oleh: