Dua pekerja mengankut semen saat akan didistribusikan ke wilayah Indonesia Timur di Pelabuhan Potere, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menargetkan penjualan semen tahun ini bisa tumbuh hingga 4% dari total penjualan tahun 2016, yang ditargetkan hingga akhir tahun mencapai 26,36 juta ton, perseroan diharapkan mampu menjual 27,4 juta ton semen tahun 2017. ANTARA FOTO/Akbar Tado/YU/pd/17

Jakarta, Aktual.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SMGR mengaku selama ini pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah telah banyak menyerap tenaga kerja lokal dalam pembangunan hingga pengoperasiannya.

Namun dengan adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) itu, hingga kini pabrik semen di Rembang belum bisa melakukan penambangan.

“Kita sudah libatkan ribuan pekerja sejak membangun pabrik dulu. Ketika banyak buruh asing, kita utamakan pekerja lokal. Jadi kalau kami harus hengkang maka banyak pekerja yang dirugikan,” ujar Sekretaris Perusahaan SMGR, Agung Wiharto, di Jakarta, Kamis (5/1).

Selama ini, di Rembang sudah ada 14 perusahaan penambang tapi tak dipermasalahkan. Sehingga tidak adil, jika perusahaan SMGR yang justru sebagai BUMN malah diminta untuk pergi. Sementara 14 perusahaan itu tidak.

“Padahal dari sisi lahan kita sudah kurangi. Awalnya kita mengajukan di sana seluas 1.800 ha. Tapi kemudian yang didapatk 860 ha. Dan setelah dievaluasi dengan tidak mengambil lahan yang ada sumber air didapat 520 ha. Tapi yang kita gunakan cuma 293 ha saja,” tutur dia.

Kata dia, dari amar putusan MA itu, tidak menyebutkan adanya pembatalan dalam hal pengoperasian pabrik Rembang, melainkan hanya terkait pelarangan penambangan.

“Sehingga saat ini pabrik kita tetap beroperasi dengan andalkan tenaga kerja lokal, tapi mengambil pasokan bahan baku dari luar yaitu dari pabrik Tuban, Jawa Timur. Ini jadi tak efisien secara bisnis,” terang Agung.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid