Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (tengah) saat memberikan keterangan pers

Jakarta, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 28 orang di PT Afi Farma Pharmaceutical Industry terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Diduga, kasus gagal ginjal akut pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

“Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtitpidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (9/11).

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa itu di antaranya adalah direktur di perusahaan farmasi itu.

Namun, ia masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

Pipit mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait bahan baku, supplier bahan, serta pengawas obat tersebut hingga bisa beredar di publik.

“Bahan tambahan mana yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nnti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu,” ucap dia.

Nantinya, setelah ada pengembangan lebih lanjut, penyidik juga akan menggelar perkara kasus tersebut untuk menetapkan tersangka.

“Kalau sudah jelas semua baru kita gelar. Nanti kalau gelar penetapan tersangka pasti kita umumkan ya,” ujar Pipit.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, ada 195 orang hingga tanggal 6 November 2022.

Diduga kuat penyebab gagal ginjal itu akibat kandungan cemaran etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup yang diluar ambang batas aman.

Saat ini, Bareskrim tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak terseebut.

Bareskrim juga sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma ke tahap penyidikan.

Menurut dia, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Namun, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.

“Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu,” ujar Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022).

“Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini,” ujar Pipit lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra