Jakarta, Aktual.com – Perang melawan narkotika terus digalakan oleh Mabes Polri. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan heroin.
Perederan narkotika tersebut berhasil digagalkan di sekitar Hotel Ratu Mayang Garden di Jalan Jend Sudirman, Pekanbaru, Riau. Dari pengukapan tersebut, Bareskrim mengamankan satu pelaku bernama Yohanes dan menyita barang bukti.
“Menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram dan heroin sekitar 1,8 kilogram,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi dtiulis Senin (19/5).
Dikatakan Eko bahwa terungkapnya perederan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat perihal akan adanya transaksi narkoba di kawasan Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru. Pada saat itulah tim langsung ke lokasi.
“Tim mengamankan 1 orang laki-laki dengan membawa 1 buah tas ransel warna abu-abu,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, dua bungkus sabu teh berwarna Hijau bertuliskan Guanyinwang disita dan 4 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal warna putih diduga heroin.