Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja didampingi jajaran Bawaslu RI memberikan keterangan di sela forum pertemuan Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Selasa (5/12/2023).

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan semua pihak, terutama kontestan Pemilu 2024, agar tidak menggunakan hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) sebagai ruang kegiatan politik.

“Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing (pihak yang terlibat dalam pemilu), serta sudah tertuang dalam instruksi para kepala daerah,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Bandung, Selasa (5/12).

Bagja mengungkapkan pengalaman pada Pemilu 2019 menjadi salah satu alasan kampanye saat CFD tidak diperbolehkan.

“Nanti kejadian lagi. Ingat 2019, yang dipaksa, itu yang kita hindari. Oleh karena itu, kami mengimbau, baik capres-cawapres maupun caleg, tidak menjadikan CFD sebagai kesempatan kampanye,” ucapnya.

“Saya kira semua capres-cawapres silakan berkampanye karena sekarang masa kampanye. Tapi, CFD jangan digunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan,” tuturnya.

Apabila masyarakat melihat dan menemukan seperti pendirian stan, pengenaan atribut dan segala unsur berbau kampanye, Bagja mempersilakan masyarakat melapor kepada Bawaslu.

​​​​​​​”Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman Bawaslu daerah. Biarlah CFD jadi kegiatan (olahraga), tidak sebagai kampanye, sosialisasi juga tidak bisa, karena tidak bisa untuk kegiatan politik,” jelas Bagja.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil

Tinggalkan Balasan