Ilustrasi korupsi balasbudi saat pemilu (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo mengaku tidak menginginkan zakat menjadi komoditas politik. Dalam tahun politik, praktik ini disebutnya bukan isapan jempol belaka.

“Pada 2019, ada pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pilpres. Kasus seperti itu diperkirakan akan semakin banyak,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jum’at (8/6) kemarin.

Dengan tegas, ia pun melarang anggotanya untuk terlibat dalam politik praktis karena akan menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan zakat di tanah air.

Agar kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan, Bambang meneken nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang pengawasan penyaluran zakat di tanah air.

“Maka hari ini ada MoU (memorandum of understanding) dengan Bawaslu, sehingga bisa ditangani dengan sebagaimana mestinya,” ujar Bambang.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam malksanakan tugas sebagai pengelola zakat,” tambahnya.

Bambang pun berharap agar Bawaslu dan lembaga penyelenggara Pemilu lainnya dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas demi kehidupan rakyat yang lebih baik.

Menurutnya, MoU ini akan mendorong partisipasi masyarakat luas dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai Pemilu dan perzakatan yang ideal.

Jika ini tercapai, lanjut Bambang, masyarakat pun disebutnya akan semakin mempercayakan dana zakat, infak maupun sedekahnya melalui Baznas.

Sebelumnya, Baznas telah menerbitkan Surat Edaran kepada selurung anggota dan amil Baznas,pimpinan Baznas di daerah serta pimpinan Laz untuk bersikap netral selama Pemilu.

Sikap netral ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota partai politik, tidak ikut berkampanye serta tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada parpol atau peserta pemilu tertentu.

“Pimpinan Baznas dan Laz baik di pusat maupun daerah harus mengajukan pengunduran diri jika ingin terlibat politik praktis. Jika tidak mengundurkan diri, maka Baznas akan menjatuhkan sanksi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan