Jakarta, Aktual.co — Rencana pemerintah Jokowi-JK untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak dalam waktu dekat ini menuai pelbagai kecaman. Salah satu diantaranya, dari elemen Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Gerakan yang berisikan elemen SRMI, LMND, FNPBI, PRD, STN akan melakukan aksi tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi itu akan dilaksanakan pada hari Senin (3/11) yang akan mengambil lokasi aksi di depan Istana Negara.  
“Kami akan menurunkan 500 orang dalam aksi ini,” ujar korlap aksi Wahida Baharudin Upa, dalam siaran persnya, Minggu (2/11). 
Upa juga mengatakan, pemerintahan baru Jokowi-JK dengan slogan “Trisakti” sudah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 jauh dari apa yang diharapkan oleh rakyat.
“Slogan “Trisakti” yang digembar-gemborkan sewaktu masa kampaye terasa hanya angan-angan kosong,” ucapnya. (Baca: Menteri Kabinet Kerja Rapat Bahas Kenaikkan BBM)
Dan jika, lanjutnya, pemerintahan Jokowi-Jk tetap memaksakan artinya Jokowi-Jk tidak memperhitungkan akibat yang akan muncul seperti kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat, biaya transportasi, biaya produksi UKM, dan imbasnya kemudian adalah daya beli rakyat yang akan menurun. 
“Karena daya beli rakyat yang menurun maka dapat dipastikan angka kemiskinan angka bertambah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: