Penarik becak membawa penumpang di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghidupkan kembali transportasi becak yang sebelumnya telah dilarang sejak 2007. Becak akan diberi rute khusus seperti di perkampungan dan kawasan pasar. Penarik becak biasanya mulai mengais rezeki sejak pagi hingga sore dengan tarif berkisar Rp 10 ribu-Rp15 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: