PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Aturan ini efektif berlaku mulai 1 Juli 2022. Hal ini untuk memastikan mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran.

Jakarta, Aktual.com – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting mengatakan pengendara sepeda motor tidak perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu jika ingin membeli Pertalite.

“Sepeda motor sementara belum,” ujar Irto, saat dihubungi, Selasa (29/6).

Irto menginformasikan imbauan ini sementara untuk kendaraan roda empat. Mereka diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Dan jika terlambat melakukan pendaftaran di MyPertamina, maka tidak bisa membeli BBM bersubsidi.

“Misalnya kalau satu bulan konsumen tersebut belum juga registrasi maka mohon maaf dengan berat hati kita akan arahkan pembeli Pertalite itu untuk mengisi Pertamax,” ungkap Irto.

Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan konsumsi BBM subsidi Pertalite dan Solar turun 10 persen. Untuk mewujudkan hal tersebut, akan dilakukan pembatasan konsumsi pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.

Masyarakat yang ingin membeli Pertalite dan Solar diharuskan melakukan pendaftaran diri lebih dulu melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.

Uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Aturan ini efektif berlaku mulai 1 Juli 2022. Hal ini untuk memastikan mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah