Jakarta, Aktual.com — Ustad Mu’min dalam khutbah Jumatnya, di Masjid Jami Al-Akhyar, di Jakarta, Jumat (11/03), menjelaskan, bahwa umat Muslim harus meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan senantiasa beribadah kepada-Nya dan meningkatkan intensitas amal saleh setiap harinya.
Selain itu, Muslim senantiasa untuk terus membentengi diri serta keluarga kita dari setiap perilaku maupun perbuatan yang kiranya akan berdampak negatif di belakang hari.
“Bukankah seringkali terjadi suasana buram dalam hidup ini, di mana hubungan antara anak dan orang tua diwarnai oleh perasaan saling menyesal hanya karena keteledoran dalam mendidik putra-putrinya. Oleh karena itu sebagai persiapan menangkal terjadinya penyesalan di kehidupan ini, maka diperlukan sikap waspada dan hati-hati dalam mengarahkan pergaulan anak-anak kita di masa yang sangat rawan seperti sekarang ini,” kata Ustad Mu’min, kepada para jemaah.
Ustad Mu’min kembali menjelaskan, bahwa pergaulan yang senantiasa memerlukan pengawasan dan sikap kehati-hatian orang tua yaitu pergaulan remaja. Terkadang bisa lengah dan tersesat kepada perilaku yang bertentangan dengan moral agama dan norma-norma masyarakat.
Bahkan, akhir-akhir ini kita menyaksikan kecenderungan di kalangan remaja untuk menjadikan narkotika dan minum-minuman keras sebagai bagian dari gaya hidup dalam pergaulan mereka di masyarakat.
Celakanya lagi, lanjut ia, gaya hidup seperti ini tidak hanya berkembang di kota-kota saja, melainkan sudah sampai di pelosok desa. Dengan menyebarnya miras secara bebas jelas akan menyebabkan kerusakan akhlak generasi muda bangsa ini. Minuman haram ini telah terbukti menjadi biang kemaksiatan dan banyak menyebarkan kekejaman, kebrutalan dan kemesuman.
Ia menuturkan, perkenalan seseorang pada kebiasaan mengonsumsi narkotika dan minum-minuman keras biasanya dimulai dari ajakan teman, demi gengsi, modern atau karena hanyut dalam pergaulan bebas (atau juga disebabkan kondisi pribadi yang sedang labil).
Hal ini terjadi karena orang tua kurang perhatian terhadap perkembangan jiwa anak-anaknya serta tidak mengindahkan pendidikan agama dan akhlak mereka. Di samping itu, ada pula sebagian remaja yang ikut-ikutan sekedar untuk mendapatkan citra idola masa kini. Seakan-akan narkotika dan miras yakni, lambang kemoderenan dan dianggapnya sebagai simbol pergaulan anak muda yang tidak ketinggalan zaman. Padahal anggapan itu jelas salah dan menyesatkan.
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَاليَوْمِ الأَخِرِ فَلَا يَجْلِسُ عَلَي مَا ئِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الخَمْرُ. رواه الطبراني
Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, tentunya ia tidak duduk di suatu tempat yang minuman keras di minum di atasnya.” (HR. Thabrani)
“Banyak dalih yang dicari-cari oleh para peminum, baik yang tergolong berat maupun kategori pemula. Ada yang beralasan minuman keras yang mereka minum untuk menghangatkan badan, menghilangkan rasa kecewa, frustasi atau kesempitan hidup yang tengah dialaminya. Terlepas dari berbagai alasan mereka, yang jelas efek buruk dari kecanduan minuman keras dan narkotika jauh lebih besar dari semua alasan yang mereka buat yang dalam anggapannya memiliki manfaat dan keuntungan.”
Allah SWT berfirman dalam Al Quran,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,”Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”(Al Baqarah : 219)
Berdasarkan ayat di atas dapat kiranya kita jelaskan bahwa meminum minuman keras merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama dan mengandung dosa yang sangat besar.
“Meminum minuman keras untuk sekejap tampak dapat menimbulkan rasa riang dan akan memunculkan khayalan yang membumbung tinggi. Akan tetapi proses itu akan segera diikuti dengan munculnya rasa bosan, sedih dan putus asa. Bahkan pada kadar alkohol tertentu bisa sampai kepada efek munculnya dorongan-dorongan nafsu yang kuat mirip kekuatan setan, seperti misalnya nafsu membunuh, memperkosa, serta tindakan haram lainnya. Sebab pada kondisi mabuk, dalam diri pemabuk berkembang benih-benih agresivitas, kecenderungan melawan, menyerang dan mudah nekat.”
“Oleh karena itu, kehadiran peminum dan pemabuk dalam kehidupan masyarakat sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Setiap cairan alkohol yang baru saja diteguk oleh si peminum secepatnya akan bereaksi dan efeknya langsung menyerang akal dan perasaan. Alkohol dapat menerobos ke jaringan otak dan pusat-pusat syaraf yang dapat mengganggu bekerjanya fungsi-fungsi tubuh. Pada alkohol yang berdosis tinggi maka akan lebih ganas dalam merusak jaringan tubuh, seperti meracuni otak, liver, jantung dan paru-paru, bahkan dapat menimbulkan kematian bagi peminumnya.”
“Sedangkan dari segi kejiwaan, menurut para ahli jiwa, orang yang mabuk pada prinsipnya sama dengan orang yang terkena gangguan kejiwaan. Pada saat ia mabuk, jiwanya labil, mudah tersinggung dan pikirannya kacau disebabkan gangguan atau rusaknya system saraf otak. Hal itu dapat dilihat apabila berbicara tidak karuan, agresivitasnya tinggi dan lupa diri secara emosional.”
“Demikianlah sedikit kajian tentang bahaya minuman keras dan narkotika yang sebenarnya telah banyak dibuktikan oleh para ahli. Seperti halnya Allah SWT dengan tegas mengharamkan minum-minuman keras, setelah secara bertahap member peringatan agar orang-orang Mukmin menghindarinya.”
Allah SWT berfirman dalam Al Quran,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al Maidah : 90)
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk Surga pecandu minuman keras.”(HR. Ibnu Majjah).
“Semoga kita senantiasa dapat menjaga diri kita dan keluarga kita dari berbagai bentuk dosa termasuk dosa mengkonsumsi narkotika dan minum-minuman keras. Semoga kita semua senantiasa dilimpahi rahmat dan keselamatan di dunia dan di akhirat.”
Artikel ini ditulis oleh: