Jakarta, Aktual.co — DPR RI menyepakati mitra kerja di 11 komisi dalam rapat pengganti Badan Musyawarah, Senin (3/11), dan akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (4/11).
“Mitra kerja masing-masing komisi akan diketok (dalam rapat paripurna) dan bisa langsung kerja dengan mitranya,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat pengganti Badan Musyawarah di gedung DPR, Jakarta.
Dia mengatakan, perubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja menjadi pembahasan di rapat pengganti Bamus karena dikhawatirkan mengganggu proses pengawasan yang ada di masing-masing komisi.
Agus mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tetap di Komisi X dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi mitra kerja Komisi VII,” kata dia.
Pembahasan mitra komisi sempat mengalami perdebatan terkait nomenklatur kementerian yang berubah di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun peserta rapat yang hadir sepakat menggunakan penetapan mitra terdahulu sebagai rujukan.
“Kita akan merujuk kepada Surat Keputusan nomor 31 tahun 2009 yang ditetapkan oleh bapak Marzuki Ali,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Daftar mitra kerja masing-masing komisi yaitu;
Komisi I: Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Panglima TNI, Mabes TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Perum LKBN Antara, Komisi Informasi Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, TVRI, RRI, Dewan Pers, Lembaga Sensor Film.
Komisi II: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negari, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Komisi III: Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Komnas HAM, Komisi Hukum Nasional, Sekjen MA, Sekjen MK, Sekjen DPR, sekjen MPR, sekjen DPD, PPATK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Komisi IV: Kementerian Pertanian, Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim Nasional.
Komisi V: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengembang Wilayah Surabaya Madura, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Komisi VI: Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemennterian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sabang, Dewan Koperasi Indonesia.
Komisi VII: Kementerian ESDM, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Koordinasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, SKK Migas, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, LIPI, Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional, Pusat Peragaan Iptek.
Komisi VIII: Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, BNPB, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia.
Komisi IX: Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Komisi X: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional.
Komisi XI: Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik, Sekjen BPK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan, OJK.

Artikel ini ditulis oleh: