Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan nama-nama calon pembantu Presiden Joko Widodo yang telah diterima lembaganya sebanyak 43 orang.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, 43 nama calon itu kemudian diserahkan ke pimpinan KPK untuk dilakukan uji publik. 
“Ya karena kemarin kan dilihat sepotong-potong informasinya,” kata Johan yang baru diangkat sebagai Deputi Pencegahan itu di Gedung KPK, Selasa (21/10).
Dia mengatakan, pada Jumat (17/10) pekan lalu Presiden Jokowi telah mengutus Rini Sumarno dan Hasto Kristianto yang merupakan tim transisi, untuk menyerahkan daftar nama calon menteri yang akan duduk di kabinet mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama kurang lebih yang disimpan melalui amplop dengan segel dan menurut tim transisi untuk diserahkan ke pimpinan KPK,” kata dia.
Setelah dirinya mendapatkan, titipan itu, kemudian diserahkan ke pimpinan KPK pada Jumat sore. Setelah mendapatkan amplop itu, kata dia, pimpinan KPK langsung melakukan rapat pimpinan. 
“Nah ini Pimpinan tidak melibatkan struktural manapun di dalam KPK,” kata dia.
Meski tak melibatkan, banyak orang kata dia lagi, kemudian pimpinan KPK yang diketuai oleh Abraham Samad itu memanggil direktorat atau direktur yang berkaitan dengan informasi untuk menggali daftar nama yang telah diserahkan ke KPK.
“Kemudian, hari Minggu (19/10) malam ada kesepakatan untuk serahkan nama-nama itu langsung ke pak Jokowi karena ada harus pembicaraan-pembicaraan yang langsung juga ke pak Jokowi,” kata dia.
Kemudian, sambung dia, Minggu malam mantan Wali Kota Solo itu hadir ke KPK, kedatangannya pun, kata Johan tak didampingi tim transisi. 
“Hanya pak Jokowi. Demikian juga Pimpinan KPK tidak didampingi struktural. Yang hadir pada Minggu malam, pak Bambang Widjojanto, pak Adnan Pandu Praja, Abraham Samad serta pak Zulkarnain,” kata dia.
Setelah itu, sambung dia lagi, dalam pertemuan itu terjadilah diskusi dan disitulah disampaikan mengenai catatan terkait dengan nama-nama menteri yang telah disodorkan itu. Dia mengaku, setelah itu dirinya mendapatkan penjelasan dari Abraham, bahwa dalam pertemuan itu tidak hanya membicarakan soal nama-nama menteri itu tapi juga sempat diskusi membahas 8 agenda pemberantasan korupsi yang juga disampaikan Jokowi.
Dia pun tak menapik, bahwa terkait dengan pembicaraan itu menyinggung nama-nama yang telah diberi cap merah oleh KPK. “Itu yang kemudian di beri catatan-catatan khusus oleh pimpinan KPK,” kata dia.
Dia menyebut, catatan-catatan yang diberikan itu merupakan semacam rekam jejak para calon menteri itu. Dia menilai, apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK merupakan bagian tradisi baru yang perlu diapresiasi oleh Presiden Jokowi.
Namun demikian, lanjut dia, tidak ada jaminan 100 persen apabila dari nama-nama yang telah disodrokan Jokowi itu tidak bersentuhan dengan KPK dan kemudian menjabat sebagai menteri tidak melalukan korupsi. 
“Kami juga tak pernah menjamin itu,” kata dia,

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby