Kominfo didesak hentikan konten pornogafi di Whatsapp. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir penyedia aplikasi pesan instan, What’s App, terkait konten pornografi yang disebar luaskan dalam aplikasi tersebut.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mendesak pihak What’s App untuk bertanggung jawab dengan semua konten pornografi yang ada dalam aplikasi tersebut.

“Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir,” tegas Semuel dalam konferensi pers di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

Lebih lanjut, Semuel menegaskan, pihaknya akan memberi waktu kepada WhatsApp selama 2×24 jam sejak pertama kali pemberitahuan kepada mereka.

Menurutnya, pemberitahuan pertama yang diberikan Kemenkominfo kepada WhatsApp dilakukan pada Senin (6/11) dini hari tadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid