“Kami sudah meminta penjelasan ke mana-mana, sampai ke pengurus Taekwondo pusat, tapi persoalan ini belum menemukan titik terang. Kasihan anak-anak kami prestasinya terhambat,” sesal Suryawan.

“Kami akan mengajukan keberatan kepada dewan hakim mengenai Porprov 2017 di Gianyar. Kami tak mengerti skorsing atlet kami atas dasar apa. Mekanismenya pun dilabrak, tidak ada teguran 1, 2 dan 3, tiba-tiba skorsing tanpa penjelasan alasan kesalahan,” tambahnya.

Skorsing dan pembekuan pengurus itu kini berujung gugatan di pengadilan. Di sisi lain, kuasa hukum para atlet, Siti Sapurah juga sudah mengambil langkah tegas memperkarakan kasus tersebut ke Polda Bali. Katanya, usai diskorsing massal pasca-berlaga di Malaysia Open, anak-anak dampingannya mengalami gangguan psikis. Dari hasil pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar, mereka mengalami depresi dengan berbagai klasifikasi mulai dari ringan hingga berat.

“Kami laporkan dengan pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Mereka mengalami tekanan psikis mulai dari ringan hingga berat. Beberapa saksi sudah diperiksa di antaranya 7 korban, 4 orangtua, pengurus dan pelatih 3 orang, lalu dari Disdikpora Kota Denpasar 2 orang dan 1 orang dari KONI Denpasar. Terlapor atas nama LAN Ananda juga sudah diperiksa,” tutupnya.

(Reporter: Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka