Suasana proyek pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (26/7). Pembangunan moda transportasi MRT Jakarta Fase I Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 kilometer tersebut ditargetkan rampung pada Maret 2019. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com- Dalam rangka meningkatkan fasilitas transportasi umum dan mengurangi kemacetan wilayah perkotaan, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) telah menetapkan untuk membangun 3 proyek kereta api perkotaan menjadi baigan dari 37 program prioritas pemerintah.

Tiga proyek yang dimaksud yakni Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Jalur Utara – Selatan) dengan estimasi investasi Rp 17 Triliun (Fase I) dan Rp 22,5 Triliun (Fase II), lalu proyek Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dengan nilai investasi Rp. 23 Triliun, dan proyek Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp. 12,5 Triliun.

Khusus MRT Jakarta (Jalur Utara – Selatan), proye ini ditargetkan beroperasi pada 2019 dengan skema pendanaan melalui APBN dan APBD Provinsi DKI Jakarta dengan Pinjaman Luar Negeri.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) No 3 Tahun 2015 Tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan, disebutkan bahwa pinjaman luar negeri dari negara Jepang.

“Jumlah pinjaman untuk mendukung Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Sclatan sebesar JPY 125.237.000.000 (seratus dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta’yen Jepang),” bunyi pasal 1 ayat 1.

Selanjutnya ayat 2 menjelaskan komposisi pembebanan pinjaman sebagaimana dimaksud, untuk Pemerintah Pusat dibebnkan sebesar JPY 61.366.130.000 (enam puluh satu miliar tiga ratus enam puluh enam juta seratus tiga puluh ribu yen Jepang); dan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar JPY 63,870,870,000 (enam puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta delapan ratus tujuh puluh ribu Yen Jepang).

Atas sekema ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memberikan argumen bahwa Pembangunan MRT Jakarta membutuhkan kemampuan teknologi dengan spesifikasi tinggi yang sayangnya belum mampu disediakan oleh industri dalam negeri. Selain itu, dana yang diperlukan untuk membiayai pembangunan MRT Jakarta sangatlah besar, sehingga membebani APBN dan APBD.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby