Jakarta, Aktual.com — Setelah menurunkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), pihak BI meminta perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit dan simpanan atau depositonya.

Jika suku bunga simpanan tidak diturunkan, maka dampaknya pihak perbankan masih enggan untuk menurunkan suku bunga kreditnya, karena masih terbebani dengan biaya dana yang tinggi. Sehingga membuat perbankan masih belum efisien.

Menurut Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Hery Gunardi, selama ini pihaknya memberikan suku bunga deposito maksimum 7,75 persen. Namun dengan adanya penurunan BI Rate itu, pihaknya akan menurunkan di angka maksimal tertingginya sebesar 7,5 persen.

“Pasti akan kami turunkan. Sehingga komposisi dana murahnya akan lebih tinggi dari tahun lalu,” jelas Hery di Jakarta, Jumat (18/3).

Namun dia mengakui, pihaknya juga memang memberikan suku bunga besar atau special rate ke nasabah tertentu yang menyimpan dana dalam jumlah besar.

“Special rate itu untuk jumlah dana yang besar, di atas Rp2 miliar. Jika di atas angka itu, kami akan berikan suku bunga BI Rate plus 75 bps, jadi 7,5 persen,” tandas dia.

Dia mengklaim, suku bunga seperti itu sudah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Apalagi pinjaman seperti itu juga diakuinya tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Tapi yang jelas, kami mau me-manage cost of fund (biaya dana) yang lebih rendah,” imbuh dia.

Bahkan dia mengklaim, porsi dana murah yang dikelola emiten berkode BMRI ini lebih tinggi dari dana mahalnya.

“Dana murah kami sekiar 65-68%, sehingga dana mahalnya 35-38%. Komponen depositonya ada di situ. Jadi kami sudah efisien,” paparnya.

Namun terkait suku bunga kredit, pihaknya pun menegaskan akan menurunkannya, sekalipun secara gradual. Kata dia, bunga kredit itu sangat dipengaruhi oleh biaya dana.

“Kalau biaya dana turun, karena suku bunga deposito juga turun, sehingga bank lebih efisien. Yang jelas secara gradual juga suku bunga (kredit) akan kita turunkan,” janjinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan