Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo pada hari ini meresmikan Program Pendidikan Pengawasan Makroprudensial di Kantor BI, Jakarta. Program ini merupakan kerjasama antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pengawasan makroprudensial sehingga pegawai memiliki kompetensi dan wawasan yang memadai,” ujar Agus di Jakarta, Senin (27/10).

Selain itu upaya BI untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan makroprudensial secara lebih efektif dan optimal dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Seperti diketahui bahwa pada tanggal 13 Desember 2013 lalu fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan (mikropridensial) telah dialihkan kepada OJK. Meskipun demikian Undang-undang mengamanatkan BI dengan kewenangan pengawasan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sitem keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka