Jakarta, aktual.com – Direktur Utama Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, Ahmad Himawan menyesalkan sikap Menteri Agama yang menaikkan biaya haji menjadi Rp 69 juta.

“Menyesalkan karena tidak bisa mengelola keuangan dengan baik jadi terpaksa dinaikkan,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (19/1).

Ia mengungkapkan bahwa dalam hal ini BPKH telah gagal dalam mengelola keuangan haji.

“Saya mengatakan BPKH/Pemerintah telah gagal,” katanya.

Ia mengatakan bahwa jika investasinya untung pasti tidak akan naik biaya hajinya.

“Seandainya investasinya untung tidak perlu naik komponen biaya atau DPR mengetok palunya jauh jauh hari,” ucap Ahim.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ada kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta pada 2022, melonjak menjadi Rp 69 juta. Kenaikan itu terjadi karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.

Jadi, selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat ‘subsidi’ dari nilai manfaat. Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70%, menjadi 30 persen.

“Bipih usulan dari pemerintah 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat 29.700.175,11 atau 30 persen dan BPIH 98.893.009,11 atau 100 persen,” ucap Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (19/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain