Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan sektor waralaba memiliki peran penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.

Menurut dia, model bisnis waralaba yang terstandardisasi dinilai efektif dalam menciptakan wirausaha baru yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan pasar.

Hal itu disampaikan Roro saat membuka ajang Franchise & License Expo Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Roro mengatakan Indonesia masih perlu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang saat ini berada di level 3,29% menuju kisaran 10%-12% agar dapat mencapai status negara maju.

“Waralaba merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru karena bersifat terstandardisasi dan mudah diprediksi. Kementerian Perdagangan berkomitmen penuh dalam mendukung perkembangan kewirausahaan nasional,” ujar Roro dalam keterangannya.

Ia menambahkan, model bisnis waralaba juga memiliki sifat inklusif karena dapat dijalankan oleh berbagai kalangan, mulai dari generasi muda, ibu rumah tangga, hingga para pensiunan yang ingin tetap produktif.

“Model ini relevan bagi generasi muda yang penuh ide kreatif, ibu rumah tangga, hingga mereka yang memasuki masa purnatugas dan ingin memulai kegiatan baru yang produktif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Sumpit menyebut industri waralaba nasional menunjukkan daya tahan yang kuat pascapandemi.

Sepanjang 2024, industri waralaba nasional tercatat membukukan omzet hingga Rp143,25 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 98 ribu orang.

“Pencapaian ini bukan semata tentang signifikansi angka, tetapi juga cerminan dari relevansi waralaba yang memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat struktur perekonomian Indonesia,” ujar Levita.

Meski prospeknya dinilai menjanjikan, Roro mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memilih penawaran bisnis waralaba. Ia meminta masyarakat menerapkan prinsip 2L yakni Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi.

Selain itu, para pelaku usaha juga diminta memastikan kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebelum melakukan promosi usaha guna menjaga ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Ajang FLEI 2026 sendiri diharapkan menjadi katalis bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas skala bisnis hingga menembus pasar global.

Pemerintah menilai dukungan berbagai pihak, termasuk sinergi dengan Kadin Indonesia dan tingginya antusiasme pelaku usaha, menjadi sinyal positif terhadap peningkatan kontribusi sektor perdagangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional secara berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt